Tugas Ilmu Sosial Dasar 6
Tema :
Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat
Perkotaan
Seorang
ahli antropologi yang bernama R. Linton mengemukakan bahwa masyarakat adalah
setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga
mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Berdasarkan tempat hidupnya,
masyarakat dibagi menjadi dua bagian, yaitu masyarakat perkotaan dan masyarakat
pedesaan.
A. MASYARAKAT PEDESAAN
Menurut
Sutardjo Kartohadikusuma pedesaan adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat
tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Menurut Bintarto pedesaan
merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural
yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara
timbal-balik dengan daerah lain. Sedangkan menurut Paul h. Landis pedesaan
adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa. Ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah
sebagai berikut:
·
Di
dalam masyarakat pedesaan memiliki hubungan yang lebih mendalam dan erat bila
dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
·
System
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau
paguyuban).
·
Sebagian
besar warga masyarakat hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan
pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yag biasa mengisi waktu
luang.
·
Masyarakat
tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan
sebagainya.
B. MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat
perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang
berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada
masyarakat kota, yaitu :
·
Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
·
Orang-orang
kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada
orang-orang lain.
·
Pembagian
kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas
yang nyata.
·
Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada
warga desa.
·
Jalan
pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan.
·
Jalan
kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatka pentingnya factor waktu bagi
warga kota.
·
Perubahan-perubahan
social tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
Pada
mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada
akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan,
dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya. Perbedaan masyarakat
pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan
kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan. Perbedaan
karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan menyebabkan banyak orang-orang
dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan, begitu pun
sebaliknya. Masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan
dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka. Berikut adalah beberapa
ciri yang membedakan antara desa dan kota :
·
Jumlah
dan kepadatan penduduk
·
Lingkungan
hidup
·
Mata
pencaharian
·
Corak
kehidupan sosial
·
Statifikasi
sosial
·
Mobilitas
sosial
·
Pola
interaksi sosial
·
Solidaritas
sosial
·
Kedudukan
dalam hirarki sistem administrasi nasional
Sumber :
Comments
Post a Comment