Tugas Ilmu Sosial Dasar 6


Tema : Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
           
            Seorang ahli antropologi yang bernama R. Linton mengemukakan bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Berdasarkan tempat hidupnya, masyarakat dibagi menjadi dua bagian, yaitu masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.

A. MASYARAKAT PEDESAAN
            Menurut Sutardjo Kartohadikusuma pedesaan adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Menurut Bintarto pedesaan merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain. Sedangkan menurut Paul h. Landis pedesaan adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa. Ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut:
·     Di dalam masyarakat pedesaan memiliki hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
·     System kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau paguyuban).
·     Sebagian besar warga masyarakat hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yag biasa mengisi waktu luang.
·     Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.

B. MASYARAKAT PERKOTAAN
            Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
·        Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
·        Orang-orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain.
·        Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
·        Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
·        Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan.
·        Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatka pentingnya factor waktu bagi warga kota.
·        Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

            Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.      Perbedaan karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan menyebabkan banyak orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan, begitu pun sebaliknya. Masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka. Berikut adalah beberapa ciri yang membedakan antara desa dan kota :
·     Jumlah dan kepadatan penduduk
·     Lingkungan hidup
·     Mata pencaharian
·     Corak kehidupan sosial
·     Statifikasi sosial
·     Mobilitas sosial
·     Pola interaksi sosial
·     Solidaritas sosial
·     Kedudukan dalam hirarki sistem administrasi nasional

Sumber :

Comments

Popular posts from this blog

Pencahayaan dan Bayangan

Resensi Film Animasi Transformers

Prosedur Pembuatan PT dan Struktur Organisasi PT Gamatechno