Prosedur Pembuatan PT dan Struktur Organisasi PT Gamatechno


Jenis Perusahaan           : PT (Perseroan Terbatas)
Contoh Perusahaan       : PT Gamatechno

1.  Prosedur Pembuatan PT
Perseroan terbatas atau biasa disebut PT adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya. Sebelum mengajukan permintaan untuk mendirikan perseroan terbatas (PT), ada baiknya sudah diperoleh kesepakatan sebagai berikut;
Pendiri Perseroan
Kita harus menetapkan nama para pendiri perseroan dengan ketentuan seperti dibawah ini;
  • Jumlah pendiri minimal 2 (dua) orang.
  • Pendiri harus warga negara Indonesia kecuali pendirian PT yang dimaksud adalah dalam rangka fasilitas Penanaman Modal Asing (PMA).
  • Para pendiri pada saat perseroan ini didirikan yaitu saat pembuatan akta pendirian PT harus menjadi pemegang saham didalam perseroan.
  • Para pendiri juga dapat diangkat sebagai salah satu pengurus baik sebagai Direktur atau Komisaris.
  • Direktur atau Komisaris lebih dari satu orang maka salah satu dapat diangkat menjadi Direktur Utama atau Komisaris Utama.

Nama Perseroan Terbatas (PT)
Kita harus menetapkan nama dan tempat kedudukan perseroan melakukan kegiatan usaha seperti dibawah;
  • Mengingat pemakaian PT tidak boleh sama atau mirip sekali dengan nama PT yang sudah ada maka yang perlu siapkan adalah 2 atau 3 pilihan nama PT, usahakan nama PT mencerminkan kegiatan usaha kita.
  • Sebelum akta dibuat Notaris akan melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk mengetahui nama PT tersebut bisa gunakan atau tidak? Jika bisa sebaiknya kita langsung melakukan pemesanan untuk menghindari nama tersebut akan digunakan oleh pihak lain. 
  • Pemakaian nama perseroan terbatas diatur oleh Peraturan Pemerintah No.26 tahun 1998 tentang pemakaian pama perseroan terbatas.
  • Kedudukan perseroan harus berada di wilayah Republik Indonesia dengan menyebutkan nama kota dimana perseroan melakukan kegiatan usaha sebagai kantor pusat.

Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Setiap perseroan yang didirikan dapat melakukan kegiatan usaha yang sama dengan perseroan lain atau berbeda, bersifat khusus atau umum sesuai dengan keinginan para pendiri perseroan. Namun ada beberapa bidang usaha yang hanya bisa didirikan dengan ketentuan modal tertentu sesuai dengan peraturan yang mengatur kegiatan usaha tersebut.

Modal Perseroan
Kita harus menetapkan besarnya modal dasar, modal ditempatkan, modal disetor serta siapa saja yang menjadi pemegang saham dan berapa jumlahnya seperti dibawah ini;
  • Perseroan terbatas harus memiliki modal dasar minimal Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta) kecuali ditentukan lain oleh Undang-Undang atau Peraturan yang mengatur tentang pelaksanaan kegiatan usaha tertentu di Indonesia.
  • Dari modal dasar tersebut minimal 25% (dua puluh lima persen) atau sebesar Rp. 12.500.000,- (duabelasjuta limaratus ribu) harus sudah ditempatkan dan disetor penuh pada saat akan mengajukan permohonan persetujuan Menteri Hukum dan HAM RI. Untuk menentukan besarnya modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor ada strateginya. Karena semua itu tergantung pada jenis/kelas SIUP yang di inginkan. Penentuan kelas SIUP bukan berdasarkan besarnya modal dasar, melainkan berdasarkan besarnya modal disetor ke kas perseroan.
  • Besarnya modal disetor sebaiknya maksimum sampai dengan 50% dari modal dasar, untuk memberikan kesempatan bagi perusahaan apabila sewaktu-waktu akan mengeluarkan saham dalam simpanan, tidak perlu meningkatkan modal dasar lagi. Namun demikian, boleh juga modal dasar = modal disetor. Tergantung dari kebutuhan.
  • Pemegang saham untuk pertama kali adalah pendiri perseroan jumlahnya minimal 2 (dua) orang, jadi kita tentukan sendiri berapa jumlah modal yang ditempatkan dan disetor oleh para pendiri perseroan.
Komposisi Saham
Jumlah saham yang diambil oleh masing-masing pendiri (presentase).
Misalnya: A = 25% B = 50% C = 25%

Pengurus Perseroan
Kita harus menetapkan siapa saja yang akan diangkat dan menjadi pengurus perseroan, yaitu Direktur dan Komisaris. Setelah mendirikan perusahaan tentunya dibutuhkan rekening bank sebagai alat transaksi perusahaan. Kemudahan transaksi, produk perbankan dan layanan perbankan yang disediakan menjadi faktor utama memilih bank untuk usaha atau perusahaan PT atau CV.
  • Jumlah pengurus dalam perseroan minimal 2 (dua) orang, satu sebagai Direktur dan satu lagi sebagai Komisaris.
  • Jika jumlah pengurus lebih dari 2 (dua) orang, misalnya yang akan menjadi Direktur ada 2 dan Komisaris 1 orang, maka salah satu Direktur diangkat menjadi Direktur Utama begitu juga jika komisaris ada 2 orang maka salah satu diangkat menjadi Komisaris Utama.
  • Dalam hal ini pendiri perseroan dapat diangkat sebagai Direktur atau Komisaris atau mengangkat sesorang menjadi Direktur atau Komisaris didalam perseroan.
Jangka Waktu Berdirinya Perseroan
Dalam hal ini kita selaku pendiri dapat menetapkan jangka waktu berdirinya perseroan yaitu selama 10 tahun, 20 tahun atau lebih atau bahkan tidak perlu ditentukan lamanya artinya berlaku seumur hidup.

2.  Contoh PT yang Bergerak di Bidang TI
Contoh perseroan terbatas yang bergerak di bidang teknologi informasi adalah PT Gamatechno. PT Gamatechno merupakan perusahaan yang memiliki fokus pada pengembangan produk dan solusi teknologi informasi untuk segmen perguruan tinggi, lembaga pemerintah, perusahaan penyedia jasa transportasi dan logistik, serta industri lifestyle.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penyedia solusi teknologi informasi, PT Gamatechno Indonesia (Gamatechno) resmi berdiri pada tanggal 4 Januari 2005 dan berkantor pusat di Yogyakarta. Guna meningkatkan layanan kepada lebih dari 240 klien di seluruh Indonesia yang tersebar dari Banda Aceh hingga Papua, pada tahun 2013 Gamatechno membuka kantor cabang di Jakarta.
Seiring dengan perkembangan perusahaan, saat ini Gamatechno memiliki fokus pada pengembangan produk dan solusi teknologi informasi untuk segmen perguruan tinggi, lembaga pemerintah, perusahaan penyedia jasa transportasi dan logistik, serta industri lifestyle. Layanan yang berfokus pada 4 segmen utama tersebut selanjutnya didefinisikan sebagai gtSmartCity Solution, yaitu solusi berbasis sistem dan teknologi informasi guna mewujudkan sebuah kota cerdas dengan ciri less paper, less time, less cash dan less complexity untuk meningkatkan tatanan hidup masyarakat.
Untuk segmen perguruan tinggi, produk unggulan Gamatechno adalah gtCampus Suite yaitu sistem informasi terintegrasi untuk perguruan tinggi yang terdiri atas berbagai software modular yang dirancang sesuai dengan proses bisnis perguruan tinggi mulai dari pengelolaan penerimaan calon mahasiswa, pengelolaan perkuliahan mahasiswa hingga lulus, pengelolaan aset kampus yang meliputi aset sumber daya manusia, keuangan dan aset barang, perpustakaan, penelitian dan beasiswa hingga dashboard system untuk pimpinan kampus.
Selain pengembangan produk aplikasi berbasis web, mobile, smartcard dan beberapa teknologi terkini lainnya yang dikemas dalam gtSmartCity Solution, Gamatechno juga menyediakan jasa konsultasi IT, audit IT, training IT, serta layanan maintenance sistem dan agregasi konten digital.

3.  Struktur Organisasi PT Gamatechno


Komisaris Utama
:
DR. Didi Achjari, S.E., M.Com., Akt
Komisaris
:
Widyawan, S.T., M.Sc., Ph.D.
Komisaris
:
M. Afrizal Hernandar, S.T., MBA.
President Director
:
Muhammad Aditya A N
Director     
:
Adityo Hidayat St. Majo Kayo, CISA
Research and Business Development General Manager
:
Novan Hartadi
Multimedia General Manager
:
Nanang Ruswianto
Consulting Services General Manager
:
Nugroho Setio Wibowo
Finance General Manager
:
Reni Nurika Andayani
Human Resource and Corporate Services General Manager
:
R. Sumarwan Ismunu
Business Development Manager
:
Triasmono
Academic Segment Manager
:
Awaludin Zakaria
Government Segment Manager
:
Taufik Suryawan Edyna
Lifestyle Segment Manager
:
A. Toto Priyono
Transportation Segment Manager
:
Alvonsius Albert Naipupu
Customer Engagement Manager
:
Yenni Eka Susanti 
HR and Legal Manager
:
Andri Kushendarto
Branch Manager Jakarta
:
I.G.P. Rahman Desyanta

Sumber:

Comments

Popular posts from this blog

Pencahayaan dan Bayangan

Resensi Film Animasi Transformers